Kenal Profesi – Regulatory Affairs Supervisor
Indonesia sudah menjadi basis industri manufaktur terbesar se-ASEAN dengan kontribusi mencapai 20,27% pada perekonomian skala nasional. Perkembangan industri manufaktur di Indonesia saat ini mampu menggeser peran commodity based menjadi manufacture based. Industri dinilai lebih produktif dan bisa memberikan efek berantai secara luas sehingga mampu meningkatkan nilai tambah bahan baku, memperbanyak tenaga kerja, menghasilkan sumber devisa terbesar, serta penyumbang pajak dan bea cukai terbesar.
Pengembangan sebuah produk dalam bidang Industri mendapatkan perhatian yang cukup besar dalam menjaga kualitas produk. Karena itu, terdapat sebuah profesi khusus yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut yang dikenal dengan Regulatory Affairs. Sebagai suatu disiplin ilmu, urusan regulasi mencakup berbagai keterampilan. Rangkaian produk yang dicakup sangat banyak, termasuk makanan dan produk pertanian, produk kedokteran hewan, peralatan bedah dan peralatan medis, alat dan tes diagnostik in vitro dan in vivo , dan obat-obatan. Rentang masalah yang ditangani seperti pengujian manufaktur dan analitis, pengujian keamanan dan kemanjuran awal, uji klinis, dan tindak lanjut pasca pemasaran.
Dalam bidang Industri, seorang Regulatory Affairs mengawasi bagaimana makanan, obat-obatan, dan produk medis dikembangkan, diuji, diproduksi, dipasarkan, dan didistribusikan untuk menyatakan bahwa memenuhi standar peraturan untuk penggunaan manusia. Tujuan dari jenis peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan aman dan efektif bila digunakan seperti yang diiklankan. Orang-orang yang bekerja di bidang regulasi menegosiasikan interaksi antara regulator (pemerintah), yang diatur (industri), dan pasar (konsumen) untuk mendapatkan produk yang baik ke pasar dan menjaganya di sana sambil mencegah produk yang buruk dijual.
Berdasarkan hal tersebut Latih berinisiatif meningkatkan pengetahuan serta minat calon profesional untuk memiliki keterampilan di bidang Industri melalui Kenal Profesi Regulatory Affairs. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara online dalam bentuk webinar.