Standarisasi Mutu Produk Latih

Pengertian Standarisasi Mutu Produk

Salah satu upaya primer guna mengembangkan daya saing komoditas Indonesia di pasar global pada tingkat pertama adalah dilakukannya penyeragaman sebuah mutu, dilanjutkan penetapan terhadap mutu tersebut hingga menghasilkan standarisasi mutu khusus komiditas ekspor (Amir, 2000).

Standar ialah ketentuan yang dibentuk dan disahkan melalui sebuah titik temu serta disetujui oleh badan yang memiliki wewenang atas penetapan standar, standar disediakan untuk umum dengan periode penggunaan secara repetitif sesuai hukum dari kegiatan untuk mencapai taraf keteraturan optimus dalam konteks eksklusif (El-Tawil, 2015: 2).

Standar adalah wujud dari kegiatan standarisasi, biasanya berbentuk aturan yang memiliki karakteristik tertentu, pembuatannya secara konsensus dan ditetapkan oleh lembaga berwenang. Penerapan standar dapat bersifat wajib saat menyangkut tentang kesehatan, keselamatan, dan keamanan.

Menurut, (Daoed, 2017) standarisasi ialah proses mendefinisikan, menetapkan, mempraktikan, menerapkan, menjaga, mengimplementasikan hingga mengawasi standar yang dilaksanakan secara sistematis dan bekerja sama dengan semua komponen penting dalam perusahaan.

Di Indonesia standar diatur dalam sebuah lembaga non kementrian Indonesia. Tugas utama dari lembaga ini melakukan standarisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia. Lembaga ini dinamakan Badan Standarisasi Nasional (BSN). Standar memiliki fungsi sebagai persyaratan teknis dalam suatu produk, sedangkan standarisasi merupakan proses dari perumusan hingga pemberlakuan dan pengawasan akan suatu standar yang dilaksanakan secara tertib dengan bekerjasama bersama semua Pemangku Kepentingan yang selanjutnya terbentuk Standar Nasional Indonesia (SNI) ditetapkan oleh BSN dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Komala et al., 2014).

Standar pada dasarnya dibentuk guna mencapai keteraturan dalam suatu produk. Prinsip yang ditetapkan berlandasakan Standar Nasional Indonesia dan mengacu standar internasional, terutama dalam proses perdagangan internasional. Pembentukan dan penetapan ini agar nantinya dapat diakui di pasar internasional.

Pada perdagangan internasional, standar memberikan manfaat terciptanya iklim yang sehat dalam persaingan antar produsen, karena setiap perusahaan memiliki karakteristik standar yang berbeda untuk produknya. Produk yang dihasilkan tentu memiliki mutu dengan standar internasional yang memberikan kepuasaan terhadap para konsumen atas produk yang dibeli, di samping itu manfaat atas perlindungan terhadap persaingan tidak jujur juga dirasakan, misalnya produk yang sejenis tetapi dengan kadar bahan yang lebih murah atau rendah.

Berdasarkan uraian diatas, dapat penulis simpulkan bahwa standar adalah aturan yang menjadi patokan dalam menjalankan suatu bisnis terutama dalam memproduksi suatu barang yang ketentuannya dituangkan dalam sebuah dokumen, serta dapat bersifat wajib diadakan ketika menyangkut hal-hal yang berisiko tinggi. Penggunaan standarisasi yang tepat untuk setiap produksi menghasilkan produk yang unggul kualitas dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang disepakati kedua pihak baik penjual maupun pembeli.

Pengertian Mutu Produk

Semua produk pada dasarnya memiliki standar ketentuan masing-masing sebelum dilakukan produksi dalam skala kecil maupun skala besar. Hasil dari standar tersebut berbentuk suatu mutu produk, hal tersebut merupakan salah satu variabel penting dalam awal dilakukan suatu produksi.

Mutu produk diartikan sebagai ciri suatu produk maupun perusahaan pembuat produk. Dalam penerapan mutu produk nantinya diharapkan dapat memberikan kepuasaan tersendiri untuk konsumen. Kualitas merupakan sebuah tindakan yang bertujuan untuk mencapai pemenuhan atau memberikan harapan kepada konsumen atas produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan Tjiptono, (2001: 3). Dalam Herjanto, (2008: 392):

“Mutu merupakan pencapaian yang memiliki karakteristik internal dari hasil produk, agar dapat memenuhi sebuah persyaratan tertentu (SNI 1909000:2000)”.

Pendapat tersebut ditekankan lebih dalam oleh (Gaspersz, 2001: 4), kualitas ialah identitas suatu produk yang dapat dilihat dari sisi kekuatan, fungsi, kemudahan pemakaian, keindahan. Kualitas juga dapat diintrepretasikan sebagai hal yang memberikan fungsi dalam pemenuhan keinginan dan kebutuhan pelanggan (meeting the needs of customers).

Berdasarkan defisini mutu yang dipaparkan, maka dapat peneliti simpulkan bahwa mutu merupakan sebuah usaha yang memiliki karakterisitik dari hasil tersebut dengan tujuan memberikan rasa kepuasaan dalam memenuhi kebutuhan para pelanggan atau pengguna produk.

Produk yaitu sesuatu yang dapat beruwujud secara fisik maupun non fisik mempunyai fungsi untuk ditawarkan kepada stakeholder dengan fungsi sebagai alat pemuas kebutuhan dan keinginan (Laksana, 2008: 67). Sedangkan menurut (Kotler, 2009: 4) produk merupakan sebuah materi yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk memberikan rasa kepuasaan akan sebuah keinginan dan kebutuhan umumnya produk berbentuk barang fisik, jasa, acara, tempat, informasi, ide, dan orang.

Berdasarkan definisi produk diatas dapat disimpulkan bahwa definisi produk adalah sesuatu yang memiliki wujud fisik maupun non fisik dengan fungsi memenuhi kebutuhan dan keinginan para konsumen.

Kualitas produk adalah kondisi fisik, fungsi, dan karakter dari suatu produk yang memberikan fungsi dalam mencukupi selera dan kebutuhan pelanggan dengan cara memberikan kepuasan sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan. Dalam pemuasan akan nilai dan manfaat bagi konsumen terbagi menjadi 6 dimensi mutu produk, antara lain; Kinerja, Keistimewaan, Kepercayaan dan waktu, Mudah dirawat dan diperbaiki, Sifat khas, dan penampilan serta citra yang etis (Prawirosentono, 2001).

Mutu produk menurut peneliti merupakan suatu usaha untuk mencapai sebuah kualitas dari suatu fisik yang memberikan kepuasan akan keinginan dan kebutuhan konsumen. Mutu produk menjadi hal yang sangat riskan terhadap keberlangsungan dan nilai perusahaan, keberhasilan perusahaan dapat dilihat dari mutu produk yang mereka hasilkan, semakin tinggi mutu dari produk yang dihasilkan semakin tinggi nilai jual dan branding yang dimiliki perusahaan. Mutu produk dapat diartikan juga sebagai implementasi dari penerapan standar yang tepat dan sukses.

Standarisasi mutu produk adalah sebuah langkah untuk mencapai keberhasilan dari suatu perusahaan. Dampak dari standarisasi mutu produk oleh perusahaan sangatlah banyak, contoh pada perusahaan yang bergerak pada perdagangan internasional memberikan hasil produk yang akan di ekspor memenuhi standar internasional tidak hanya standar nasional.

Selain itu, penerapan standarisasi mutu produk juga dapat memperkuat daya saing produk di pasar internasional. Standarisasi mutu produk ekspor terbagi menjadi standarisasi mutu bahan baku, artinya pemilihan bahan baku yang tepat dan sesuai dengan pangsa internasional terutama negara tujuan ekspor; standarisasi mutu produksi, artinya proses awal pengajuan sample hingga hasil akhir sesuai dengan standar yang ditetapkan, standarisasi mutu produk memberikan hampir lebih dari 50% keberhasilan dalam berbisnis; standarisasi dokumen produk, artinya kesiapan dan kesesuai akan setiap dokumen yang dibutuhkan; serta standarisasi packaging produk menjadi hal pendukung yang tidak kalah penting dalam berhasilnya proses ekspor.

standar mutu, pengertian standar mutu, manfaat standar mutu, tujuan standar mutu, standarisasi mutu produk

Referensi:

 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Subscribe Sekarang

Dapatkan beragam artikel tutorial, insight dan tips menarik seputar dunia industri langsung melalui email Anda. Subscribe sekarang dan mulai berlatih bersama kami!